Termin 2 Pencairan Bansos PKH Dimulai Setelah Lebaran, KPM Wajib Pastikan Data Diri Sesuai DTSEN

Sabtu 08 Mar 2025, 02:00 WIB
Dana bansos PKH termin 2 dicairkan setelah Lebaran, DTKS akan digantikan DTSEN. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Dana bansos PKH termin 2 dicairkan setelah Lebaran, DTKS akan digantikan DTSEN. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah sukses menyalurkan termin pertama, pemerintah telah mengumumkan bahwa pencairan bansos PKH termin 2 akan dimulai setelah Lebaran.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi jutaan KPM yang menunggu bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Segera Cair, Cek Jadwal Penyaluran hingga Idul Fitri 2025

Pentingnya Memastikan Data Diri Sesuai

Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh KPM adalah keakuratan data diri.

Saat ini, pemerintah sedang melakukan perpindahan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN).

Proses ini mengharuskan KPM untuk memastikan bahwa data diri mereka tetap sesuai dan terupdate.

Jika terdapat ketidaksesuaian data, seperti perubahan alamat, nomor telepon, atau status keluarga, KPM harus segera melaporkannya ke dinas sosial setempat.

Hal ini penting agar proses pencairan bansos PKH termin 2 tidak terhambat.

Langkah-Langkah Memverifikasi Data Diri

  1. KPM dapat memeriksa data diri mereka melalui sistem DTSEN yang tersedia secara online. Pastikan semua informasi, seperti nama, alamat, dan jumlah anggota keluarga, sudah benar.
  2. Jika menemukan ketidaksesuaian, segera laporkan ke dinas sosial atau pihak terkait. Proses ini dapat dilakukan secara online atau langsung ke kantor pelayanan terdekat.
  3. Pastikan rekening bank yang terdaftar aktif dan dapat digunakan untuk menerima dana bansos. Jika perlu, lakukan verifikasi ke bank penyalur.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Termin 2

Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan bansos PKH termin 2 akan dimulai setelah Lebaran tepatnya dimulai bulan April sesuai dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi 4 termin atau per triwulan.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update