Hingga Sabtu malam, pembahasan CPNS masih menjadi trending di X dan mendapatkan banyak sorotan dari masyarakat.
Pengangkatan ASN CPNS dan PPPK 2025 Diundur
Sebelumnya hasil keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat keputusan Nomor B/104/M.SM.01.00/2025 disebutkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 resmi ditunda.
Kedua kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) ini baru akan diangkat mengikuti jadwal baru, yakni:
Baca Juga: Seleksi CPNS 2025 Diundur, Masyarkaat Bisa Daftar Rekrutmen Bersama BUMN untuk Cari Kerja
- Untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025, dan
- Untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.
Hal ini menindaklanjuti penataan pegawai non-ASN yang saat ini dilakuan pemerintah merupakan afirmasi dari kebiijakan terakhir pemerintah, sehingga tidak ada pengangkatan ASN lagi di instansi pemerintahan.
Selain itu poin lainnya menyebut bahwa pengadaan CASN berikutnya akan mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan.
Meski begitu, BKN memastikan bahwa proses administrasi CPNS dan PPPK 2024 yang telah lolos tetap berlangsung dan diangkat menjadi ASN sesuai jadwal baru.