Pendaftaran bansos PKH bisa dilakukan online melalui aplikasi Cek Bansos atau offline melalui kantor desa/kelurahan setempat.
Cara Daftar Online melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buat akun dengan Nomor HP, NIK e-KTP, dan KK
- Login, lalu pilih menu Daftar Usulan
- Klik tambah usulan, lalu isi data yang diminta
- Pilih jenis bansos PKH
- Unggah foto penampakan depan rumah
- Kirim usulan dan tunggu verifikasi
Cara Daftar Offline melalui Kantor Desa/Kelurahan
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor desa/kelurahan
- Minta petugas untuk pendaftaran ke DTKS
- Tunggu verifikasi dan musyawarah kelayakan di desa/kelurahan
- Jika lolos, data Anda akan dimasukkan ke DTKS Kemensos
Tunggu pengumuman penerima bansos melalui situs Cek Bansos atau informasi dari desa.