POSKOTA.CO.ID – KUR Mandiri 2025 adalah program pembiayaan dari Bank Mandiri yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha produktif, memperkuat daya saing UMKM, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Pada tahun 2025, Bank Mandiri menyalurkan KUR dengan kuota besar, sejalan dengan target pemerintah menyalurkan Rp300 triliun secara nasional.
Baca Juga: KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta Bisa Cair Tanpa Agunan, Cek Tabel Angsurannya
Kapan penyaluran KUR Mandiri 2025 dimulai?
Penyaluran KUR Mandiri 2025 telah dimulai sejak Januari 2025. Pelaku usaha dapat segera mengajukan pinjaman untuk memanfaatkan program ini.

Berapa suku bunga yang ditawarkan dalam KUR Mandiri 2025?
Suku bunga KUR Mandiri 2025 tetap rendah, yaitu 6% per tahun (sekitar 0,5% per bulan). Ini jauh lebih kompetitif dibandingkan pinjaman komersial lainnya.
Berapa plafon pinjaman yang tersedia?
Plafon pinjaman KUR Mandiri 2025 bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta, tergantung pada jenis KUR yang dipilih. Misalnya, KUR Super Mikro menawarkan plafon hingga Rp10 juta, sedangkan KUR Kecil bisa mencapai Rp500 juta.
Baca Juga: Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Terbaru: Dapatkan Limit Plafon hingga Rp100 Juta Tenor Sampai 60 Bulan
Apa saja jenis KUR Mandiri 2025 yang tersedia?
Bank Mandiri menawarkan beberapa skema KUR, antara lain:
- KUR Super Mikro: Untuk usaha skala sangat kecil, plafon hingga Rp10 juta.
- KUR Mikro: Untuk usaha mikro, plafon Rp10 juta - Rp100 juta, tanpa agunan tambahan.
- KUR Kecil: Untuk usaha kecil, plafon Rp100 juta - Rp500 juta, memerlukan agunan.
- KUR PMI: Khusus calon pekerja migran, dengan plafon disesuaikan kebutuhan penempatan.
- KUR Khusus: Untuk sektor tertentu seperti pertanian, perikanan, atau industri kreatif, plafon hingga Rp500 juta.
Baca Juga: KUR BRI 2025: Berbagai Manfaat Praktis yang Perlu Diketahui
Apa syarat untuk mengajukan KUR Mandiri 2025?
Calon debitur harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah (18 tahun untuk calon pekerja migran dengan izin orang tua/wali).
- Usaha produktif telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak memiliki kredit produktif lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau kartu kredit).