CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Di bulan Ramadhan, modus penyebaran uang palsu mulai marak. Salah satunya terjadi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Uang palsu rencananya akan diedarkan seorang pria di Pasar Panorama Lembang. Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto membenarkan adanya temuan tersebut. Uang palsu yang ditemukan senilai Rp100 juta.
"Benar bahwa ada kasus uang palsu yang mau diedarkan di Pasar Panorama Lembang," kata Tri, Sabtu, 8 Maret 2025.
Tri menyebutkan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Lembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terlebih dikhawatirkan uang palsu tersebut sudah beredar.
"Kami mohon waktu untuk menindaklanjuti kasus ini. Hasil dari penyelidikan nanti akan kami sampaikan segera," ujarnya.
Pelaku beraksi pada Kamis, 6 Maret 2025 sekitar pukul 04.15 WIB memanfaatkan kelengahan waktu sahur. Pelaku membawa uang palsu sebanyak 10 gepok atau sebesar Rp101.800.000.
Pelaku yang beraksi seorang diri sempat menukarkan uang palsu Rp100 ribu dengan dua lembar pecahan Rp50 ribu uang asli kepada seorang pedagang.
Setelah usaha pertama berhasil, ia kemudian melakukan percobaan kedua membeli ayam potong dengan uang palsu yang dibawa.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Buka Suara: 'Aku Harap Dia...'
Aksinya berakhir ketika pelaku hendak membeli minuman kopi, pedagang curiga karena transaksi menggunakan uang palsu.
Setelah dipastikan uang palsu, pedagang dibantu pihak keamanan pasar menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menyerahkan pelaku penipuan.
Pelaku lantas dibawa ke kantor Polsek Lembang untuk pengembangan lebih lanjut.