POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi syarat penerima subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2, berhak menerima saldo dana bansos Rp600.000.
Saldo dana bansos sebesar Rp600.000 dari subsidi BPNT pada tahap kedua ini mencakup periode yang dijadwalkan berlangsung antara April hingga Juni 2025.
Penyaluran dana bansos sendiri akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan Pemerintah dan kesiapan data penerima di masing-masing daerah.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program ini akan menerima dana bansos Rp200.000 per bulan sebagai bantuan pangan.
Namun, sistem pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga setiap KPM akan menerima total Rp600.000 per tahap pencairan.
Jika dihitung dalam satu tahun, total bansos yang dapat diterima oleh masing-masing KPM mencapai Rp2.400.000.
Maka dari itu, penting bagi pemilik NIK e-KTP yang telah memenuhi syarat untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Pemerintah.
Baca Juga: Cair Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 ke KKS, Cek Selengkapnya!
Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 2
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Info Bansos, saat ini pemerintah masih dalam tahap finalisasi data penerima subsidi BPNT Tahap 2.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak dan memenuhi kriteria sesuai dengan regulasi terbaru.
Pada tahap-tahap sebelumnya, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama dalam pendistribusian bansos.