Pemerintah Menunda Pengangkatan CASN dan PPPK, Netizen: Yuk Demo!

Sabtu 08 Mar 2025, 19:32 WIB
Seruan aksi menggema di media sosial untuk menolak keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan CASN dan PPPK. (Sumber: X/@tanyakanrl)

Seruan aksi menggema di media sosial untuk menolak keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan CASN dan PPPK. (Sumber: X/@tanyakanrl)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyepakati perubahan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB, Rini Widyantini.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai Maret 2026.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya mempercepat penataan pegawai non-ASN secara menyeluruh, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Penundaan Pengangkatan CPNS dan P3K 2024, Netizen: Perekrutan Paling Tidak Jelas Sepanjang Sejarah

Kabar ini pun seketika menyita perhatian sehingga menjadi trending di media sosial, terutama terkait kekecewaan atas keputusan pemerintah dalam menunda proses pengangkatan ini. Di media sosial X bahkan beredar ajakan aksi untuk menolak penundaan yang telah diputuskan pemerintah.

"Mari perjuangkan hak kita, untuk umum juga boleh, karena kemungkinan besar CPNS 2025 ditiadakan juga. PPPK 2024 dan CPNS 2024 jangan diam lihat kedzoliman di depan mata. Tidak ada p4ndem1 tapi pengangkatan secara sepihak dibatalkan!" cuit akun @tanyakanrl di media sosial X, Jumat 7 Maret 2025.

Adapun seruan aksi ini juga berisi tuntutan untuk mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA.2024.

Aksi ini dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, di di Gedung DPR RI, di Menpan RB, serta di Istana Negara.

Baca Juga: Jadwal Terbaru! Pengangkatan CPNS 2024 Ditetapkan Oktober 2025, PPPK Belum Bisa Diproses

Sementara itu, akun X Kementerian PANRB pun turut banjir komentar warganet untuk menyuarakan kekecewaannya.

Berita Terkait
News Update