Pembaharuan Data, KPM Penerima Bansos yang Terdata di DTSEN dari Pemerintah

Sabtu 08 Mar 2025, 04:27 WIB
Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

Hasil survei ini akan mempengaruhi kelayakan KPM untuk mendapatkan bansos di tahap selanjutnya.

Pembaruan dan Integrasi Data Penerapan DTSEN adalah langkah pemerintah untuk mengintegrasikan data dari berbagai lembaga, seperti P3KE, BKKBN, Pertamina, PLN, dan lainnya.

Dengan integrasi ini, pemerintah bisa lebih mudah mengetahui KPM yang sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos.

Berita Terkait
News Update