Nikita Mirzani Dijerat Beberapa Pasal Hukum, Reza Gladys Ungkap Alasan Laporkan Nikmir ke Polisi

Sabtu 08 Mar 2025, 05:20 WIB
Potret Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan). (Sumber: Poskota/Dzikri)

Potret Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan). (Sumber: Poskota/Dzikri)

Konflik ini bermula pada 13 November 2024 saat Reza merasa nama dan produk bisnisnya di fitnah. Kemudian Reza mencoba menghubungi asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada tuntutan uang.

14 November 2024, Reza mengaku merasa tertekan dengan ancaman dari Nikmir dan mengirimkan Rp2 miliar via transfer bank.

Baca Juga: Ditahan Atas Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Berharap Dijenguk Dua Orang Ini

Lalu pada 15 November 2025, Nikmir kembali memberi arahan pada Reza untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Usai alami kerugian sebanyak Rp4 miliar, akhirnya Reza Gladys melaporkan kasus perseteruannya dengan Nikita Mirzani ke pihak kepolisian.

Reza melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024 bersamaan dengan asistennya atas dugaan pemerasan sebesar Rp5 miliar.

Kemudian pada 6 Desember 2024, Reza menyerahkan bukti transfer kepada penyidik dan pada Februari 2025 penyidik mulai mengembangkan kasus serta penetapan tersangka.

Baca Juga: Lucinta Luna Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Selama Berada dalam Tahanan

Selanjutnya pada 11 Februari 2025, Reza Gladys mengaku diperas oleh Nikita dan asistennya.

Nikita membantah dan mengaku jika uang yang diterima merupakan hasil kerja sama bisnis atau endorsement.

Pada 13 Februari 2025, pihak kepolisian mulai mengalisis bukti berupa transfer dana dan percakapan digital antara Reza dan Nikita.

Dari hasil analisis tersebut, pada 20 Februari 2025 Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita Terkait

News Update