NIK KTP Anda Jadi Penerima Rp500.000 Saldo Bansos PKH Plus dari Pemerintah, Cuma Cair di Wilayah Ini!

Sabtu 08 Mar 2025, 13:10 WIB
Ilustrasi seorang lansia yang dapat bansos PKH Plus dari Pemprov Jawa Timur. (Sumber: Kemensos)

Ilustrasi seorang lansia yang dapat bansos PKH Plus dari Pemprov Jawa Timur. (Sumber: Kemensos)

Adapun, KPM yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah lansia yang sudah berumur minimal 70 tahun ke atas dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia harus terdaftar lebih dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menjadi penerima bansos.

Baca Juga: Buruan Cek NIK e-KTP Anda Ada Dana Bansos Rp600.000 Cair dari BPNT Tahap 2 2025, Pastikan Anda Terdata di DTSEN!

Selanjutnya, apabila diumumkan lolos sebagai penerima bantuan barulah peserta berhak atas subsidi bansos dari Pemprov Jatim.

Kriteria Penerima Bansos PKH Plus

Terdapat beberapa kriteria lansia yang berhak menjadi penerima bantuan PKH Plus ini, seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

1. Lansia dalam keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) tahap IV tahun sebelumnya
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) wilayah Provinsi Jawa Timur
4. Usia 70 Tahun atau lebih
5. Dalam hal penerima manfaat berstatus suami istri, maka yang memperoleh Bantuan Sosial PKH Plus adalah salah seorang dari mereka.

Proses Penyaluran Bansos PKH Plus

Berdasarkan informasi dari chanel YouTube Naura Vlog yang dikutip pada Sabtu, 8 Maret 2025, sejumlah KPM lansia di berbagai wilayah di Jawa Timur sudah mulai menerima uang gratis dari subsidi bantuan PKH Plus.

Adapun, nominal bantuan yang diterima KPM yakni sebesar Rp500.000 dalam sekali tahap pencairan atau Rp2.000.000 per tahun.

"Alhamdulillah bantuan sosial PKH Plus juga sudah mulai dicairkan merata di berbagai wilayah Jawa Timur dengan jumlah senilai Rp500.000 periode tahap pertama, yaitu periode Januari, Februari, Maret 2025," kata pemilik akun Naura Vlog dalam videonya yang diunggah pada Jumat, 7 Maret 2025.

Bantuan ini disalurkan kepada para KPM dengan dua metode pencairan, yakni melalui komunitas desa atau kelurahan. Lalu yang kedua lewat bank lokal, seperti Bank Jatim.

Bagi para KPM yang terdata sebagai penerima bisa segera mengecek ke kantor desa setempat ataupun mengecek ke rekening Bank Jatim nya apakah saldo dana gratis dari Pemprov sudah masuk.

Berita Terkait
News Update