Penting untuk diperhatikan bahwa pencairan saldo dana bansos PKH vaidasi ini mengikuti penyaluran normal, saldo yang diterima masing-masing KPM bisa berbeda-beda.
Pasalnya pemerintah telah membagi ada 7 komponen penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Rincian saldo yang diterima adalah sebagai berikut:
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2 juta per tahun.
- Ibu Hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
- Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Nah untuk jadwal pencairannya sendiri dilakukan per 3 bulan sekali. Jadi dalam setahun ada 4 kali penyaluran dan akan diterima lewat rekening KKS di bank himbara.
Berikut ini jadwal pencairan saldo dana bansos PKH untuk periode tahun 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Syarat Penerima PKH
Tidak semua kalangan masyarakat berhak untuk menerima pencairan saldo dana bansos dari pemerintah.
Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) ini, diantaranya KPM yang layak menerima pencairan adalah KPM dengan kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Pendaftaran untuk memastikan bahwa keluarga tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.
- Berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan, yang umumnya ditentukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.
- Tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi, atau Kartu Prakerja.
Cek NIK e-KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH
Jika ragu apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat saldo dana bansos Rp750.000 dari PKH atau tidak, cek datanya secara online bisa lewat web Kemensos.
Pakai data NIK e-KTP Anda untuk menemukan informasi status pencairan bantuan, begini caranya:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu, masukkan data wilayah sesuai dengan e-KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Kemudian, isi nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
- Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul di halaman.
- Tekan opsi “Cari Data” untuk mengetahui status pendaftaran kamu sebagai penerima bansos PKH.
Demikian cara mengecek status KPM penerima saldo dana bansos PKH Rp750.000 pakai NIK e-KTP. Semoga informasi yang dibagikan ini bisa membantu.