Modal Usaha UMKM, Berikut Ini Tabel Angsuran, Syarat, dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

Sabtu 08 Mar 2025, 20:21 WIB
Pinjaman KUR BRI 2025 dibuka, cek info pengajuannya di sini. (Sumber: Poskota/Faiz)

Pinjaman KUR BRI 2025 dibuka, cek info pengajuannya di sini. (Sumber: Poskota/Faiz)

Pemerintah berupaya memberikan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini tepat sasaran kepada para pengusaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Diantaranya ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh para pelaku UMKM untuk mendapatkan persetujuan kredit KUR BRI, diantaranya:

KUR Mikro Bank BRI

  • Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur.
  • Jenis Pinjaman untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
  • Suku bunga 6% efektif per tahun.
  • bebas biaya administrasi dan provisi.

KUR Kecil Bank BRI

  • Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta.
  • Jenis Pinjaman untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
  • Suku bunga 6% efektif per tahun.
  • Agunan sesuai dengan peraturan bank.

Baca Juga: Mengapa Pengajuan KUR BRI 2025 Sering Ditolak? Ketahui di Sini Penyebab dan Solusinya!

Cara Pengajuan KUR BRI 2025

Sebelum mengajukan pinjaman di bank, berikut ini ada beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat administrasi:

  • Fotokopi KTP suami dan istri.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi buku nikah.
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Fotokopi NPWP (opsional).
  • Slip gaji (opsional).

Setelah dokumennya lengkap bisa ajukan pinjaman di kantor cabang BRI, berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Datangi kantor cabang BRI terdekat dan sampaikan keinginan mengajukan KUR.
  2. Isi formulir pengajuan dengan data diri dan informasi usaha secara lengkap.
  3. Serahkan dokumen pendukung kepada petugas bank.
  4. Petugas kredit akan memverifikasi data dan melakukan survei ke lokasi usaha.
  5. Jika disetujui, peminjam akan diinformasikan mengenai jumlah pinjaman yang disetujui.
  6. Setelah menandatangani perjanjian, dana akan dicairkan.
Berita Terkait
News Update