Mentan Amran Geram dengan Isi dan Harga Minyakita: Ini Bentuk Kecurangan yang Merugikan Rakyat!

Sabtu 08 Mar 2025, 23:01 WIB
Mentan Amran kaget isi dan harga Minyakita di pasar tidak sesuai dengan ketentuan. (Sumber: Kemendag.go.id)

Mentan Amran kaget isi dan harga Minyakita di pasar tidak sesuai dengan ketentuan. (Sumber: Kemendag.go.id)

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000,” ucapnya.

“Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” sambungnya.

Baca Juga: Inilah Kelebihan Jadi Petani Milenial Selain Dijanjikan Gaji Rp10 Juta Oleh Mentan 

Minta Polisi Tindak Tegas

Kemudian Mentan Amran meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk segera bertindak dan menegakkan aturan agar kejadian serupa tidak terulang.

Dia mengatakan praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi, dan mengaku pemerintah akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Amran juga mengingatkan kepada pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Masyarakat juga diimbau lebih teliti saat membeli dan segera melaporkan jika ada produk yang tidak sesuai.

“Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tandasnya.

Berita Terkait
News Update