POSKOTA.CO.ID – Sempat Heboh mengenai isi Minyakita yang tak sesuai dengan kemasannya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman malah langsung menemukannya di lapangan.
Hal tersebut ditemukannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Maret 2025.
Sebelumnya, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok bagi masyarakat selama Ramadhan.
Baca Juga: Mentan Andi Amran Ajak Staf Kementan Berantas Korupsi dengan Simbol Sajadah dan Tikus
Temukan Ketidaksesuaian Minyakita Saat Sidak
Namun dalam sidak tersebut, dirinya malah menemukan minyak goreng kemasan merk Minyakita yang tidak sesuai aturan, baik dari segi volume maupun harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dia mengungkapkan, minyak merk Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter saja.
Minyak tersebut diketahui telah diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Selain volume yang berkurang, minyak ini juga dijual dengan harga Rp18.000 per liter. Padahal, di kemasan tertera bahaw harganya adalah Rp15.700 per liter sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Mentan Amran menegaskan, praktik semacam itu adalah bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi.
Selain itu, dia juga meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut segera diproses secara hukum, hingga ditutup.