Menurut Iskandar, uang tersebut digunakan sebagai biaya operasional untuk mengurus proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Kemudian Harun Masiku juga menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“(Kusnadi) mengatakan mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” beber Iskandar.
Uang dari Hasto diserahkan di ruang rapat Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dan diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah.