POSKOTA.CO.ID - Pada akhir pekan ini, ada kabar yang membahagiakan bagi para pemilik NIK KTP yang terdata sebagai KPM PKH.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapat, ada pencairan bantuan senilai Rp600.000 yang bisa didapat oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini adalah untuk subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat sebagai KPM PKH berkesempatan dapat bantuan ini.
Namun, tidak semua KPM bisa menerima uang gratis dari bantuan ini. Sebab, hanya KPM tertentu saja yang akan diberikan langsung uang tunai dari bantuan presiden ini.
Lantas, siapa saja yang bisa menerima saldo dana gratis PKH tersebut dan bagaimana proses pencairannya? Berikut informasinya.
Penyaluran Bansos PKH
Berdasarkan informasi yang dikutip dari chanel YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 8 Maret 2025, sejumlah KPM akan dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH.
Bantuan ini akan diantarkan langsung ke sejumlah KPM yang memenuhi kriteria untuk menerima saldo dana bansos PKH senilai Rp600.000.
Nominal bantuan tersebut mencakup periode pencairan tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret.
Pemilik akun YouTube Naura Vlog menjelaskan jika bantuan PKH ini akan diberikan langsung kepada para KPM yang berasal dari komponen kesejahateraan sosial, tepatnya lansia.
"Jadi Rp600.000 tersebut adalah yang dicairkan oleh PT Pos Indonesia karena KPM tersebut memiliki komponen lansia." kata pemilik akun Naura Vlog.