Baca Juga: PKH Tahap 1 Gelombang 2 Segera Cair, Cek Status Penerima Bansos, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar?
Cara Mendaftar dalam DTSEN
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar dalam DTSEN, terdapat dua cara untuk mengajukan diri:
Melalui Aparat Desa atau Kelurahan
- Masyarakat dapat melapor ke aparat desa atau kelurahan setempat untuk mengusulkan diri.
- Data yang dikumpulkan akan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
- Jika disetujui, data tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem melalui aplikasi SIKS-NG.
- Agar usulan dapat diterima oleh Kementerian Sosial, harus disertai bukti musyawarah berupa dokumen resmi dan foto pertemuan.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Alternatif lain adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android maupun iOS.
- Setelah mengunduh aplikasi, pengguna perlu melakukan aktivasi akun, kemudian mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.
- Data yang masuk akan diverifikasi oleh petugas desa atau kelurahan sebelum diteruskan ke tingkat pusat.
Jika pengajuan melalui aplikasi tidak diverifikasi dalam waktu 30 hari, maka sistem akan secara otomatis meloloskan data tersebut untuk diproses lebih lanjut oleh pusat.
Namun, jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa pemohon tidak memenuhi kriteria sosial ekonomi, maka pengajuan dapat ditolak.
Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi terkait penyaluran BLT BBM 2025 agar terhindar dari kesalahan informasi. Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem pendataan agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.