Gunakan DANA Cicil untuk Akses Layanan Pinjol di Aplikasi DANA, Berikut Caranya Aktivasinya

Sabtu 08 Mar 2025, 02:47 WIB
Ilustrasi fitur DANA Cicil yang tersedia di aplikasi DANA. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Ilustrasi fitur DANA Cicil yang tersedia di aplikasi DANA. (Sumber: Poskota/Dzikri)

POSKOTA.CO.ID - Dompet elektronik yang cukup populer di Indonesia, yaitu DANA ternyata memiliki sebuah fitur yang memungkinkan penggunanya dapat mengakses pinjaman online (pinjol) secara praktis.

Salah satu inovasi yang memudahkan pengguna tersebut adalah fitur DANA Cicil yang terdapat di aplikasi DANA resmi.

Fitur ini memungkinkan pengguna melakukan pembelian barang atau jasa dengan sistem cicilan, serta memberikan fleksibilitas dalam mengelola keuangan.

Namun, tidak semua pengguna bisa langsung mengakses fitur ini, karena ada beberapa tahapan yang mesti dilalui oleh pengguna.

Baca Juga: Dompet Elektronik Anda Kosong? Tidak Perlu Khawatir Gunakan Fitur DANA Cicil untuk Pinjam Uang dengan Mudah, Begini Caranya!

Sebalum mengajukan pinjamannya, pahami dulu format dari pinjol tersebut, kebijakan privasi serta suku bunga dan tenor pinjamannya.

Berikut panduan lengkap cara mengaktifkan DANA Cicil dan syarat yang perlu dipenuhi.

Apa Itu Fitur DANA Cicil?

DANA Cicil adalah fitur pembayaran cicilan yang tersedia di aplikasi DANA. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membeli produk atau layanan dari mitra DANA dan membayarnya secara bertahap.

Dengan DANA Cicil, Anda bisa lebih fleksibel dalam mengatur keuangan tanpa harus membayar penuh di muka.

Baca Juga: Panduan Lengkap Aktivasi DANA Cicil dan PayLater, Simak Cara Terbaru Pinjam Uang di DANA 2025

Syarat Mengakses Fitur DANA Cicil

Untuk bisa menggunakan DANA Cicil, pengguna harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu:

  • Memiliki akun DANA Premium
  • Telah melakukan verifikasi identitas (KTP)
  • Memiliki riwayat transaksi yang baik di aplikasi DANA

Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil di Aplikasi DANA

Berita Terkait
News Update