FIX! Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Gagal Cair jika KPM Memiliki Hal Ini di Rumahnya

Sabtu 08 Mar 2025, 18:35 WIB
Hal yang membuat KPM gagal menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap 2. (Sumber: Pinterest)

Hal yang membuat KPM gagal menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap 2. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Mohon maaf untuk KPM yang memiliki hal ini di rumahnya. Dana bansos dari PKH dan BPNT tahap 2 2025 akan gagal cair. Mari lihat lengkapnya di sini.

Saat ini tengah dilakukan survei di berbagai wilayah Indonesia untuk 12,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Survei ini untuk mengetahui apakah layak atau tidak menjadi penerima bantuan.

Terdapat hal yang harus diketahui oleh para KPM dan peraturan ini fix tidak dapat diganggu gugat. Apakah itu?

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2025 Cair Jelang Hari Raya Idul Fitri? Simak Faktanya

Arti dari PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.

Baca Juga: KPM Siap Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025? Ini Jadwal dan Nominalnya!

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: Data Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 2 2025 Diperbarui, Pastikan Data Anda Masih Tercatat dengan Cek NIK e-KTP

Berita Terkait
News Update