Saat mendaftar, aplikasi pinjol biasanya meminta izin untuk mengakses kontak di ponsel. Jika kamu sudah memberikan izin, segera cabut izin tersebut.
- Cara mencabut izin:
- Buka Pengaturan di ponsel.
- Pilih Aplikasi atau Manajemen Aplikasi.
- Cari aplikasi pinjol yang bersangkutan.
- Cabut izin akses ke kontak, galeri, atau media penyimpanan.
Namun, perlu diingat bahwa mencabut izin setelah data kontak tersimpan di server pinjol tidak menjamin data tersebut akan dihapus.
4. Edukasi Kontak tentang Situasi
Jika DC pinjol sudah menyebarkan pesan ke kontak WhatsApp, segera beri tahu orang-orang terdekatmu tentang situasi yang sedang kamu alami.
Jelaskan bahwa pesan tersebut adalah bagian dari metode penagihan yang tidak etis, dan sarankan mereka untuk memblokir nomor yang tidak dikenal.
5. Gunakan Bantuan Lembaga Hukum
Jika kamu merasa tertekan atau terganggu oleh tindakan DC pinjol, carilah bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau pengacara yang berpengalaman dalam kasus pelanggaran privasi. Beberapa LBH menyediakan bantuan hukum gratis atau dengan biaya terjangkau.
6. Laporkan ke Kominfo atau Platform Media Sosial
Jika DC pinjol menyebar pesan melalui WhatsApp atau media sosial, laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau platform terkait. Kominfo memiliki wewenang untuk menangani penyalahgunaan data dan pelanggaran privasi.
- Cara melapor:
- Kunjungi situs resmi Kominfo atau hubungi call center mereka.
- Sertakan bukti pelanggaran, seperti tangkapan layar pesan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mengurangi dampak dari tindakan debt collector pinjol yang tidak etis.
Selalu berhati-hati dalam memilih pinjol dan pastikan hanya menggunakan layanan yang terdaftar di OJK untuk menghindari masalah di kemudian hari.