Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH, diperlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta data dari Kartu Keluarga (KK).
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, yang bisa diakses melalui ponsel:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban seperti Google Chrome.
2. Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan sesuai data yang terdaftar.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan NIK yang telah terdaftar.
4. Ketik kode captcha yang tersedia untuk proses verifikasi keamanan.
5. Klik tombol “Cari Data”, lalu tunggu hingga sistem menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos PKH Anda.
Pastikan untuk rutin mengecek informasi ini agar tidak ketinggalan update terkait pencairan dan distribusi bantuan dari pemerintah.
Demikian informasi mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 yang dapat Anda pahami lebih lanjut.