Namun, perlu diingat bahwa menghapus aplikasi tidak berarti menghapus utang yang masih ada. Peminjam tetap bertanggung jawab untuk melunasi semua tagihan yang belum dibayar.
3. Laporkan Gangguan Pinjol Ilegal ke OJK atau Kepolisian
Jika peminjam mengalami gangguan dari pinjol ilegal, langkah terbaik adalah melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak kepolisian. Pastikan untuk menyiapkan bukti-bukti yang cukup sebelum melakukan pelaporan.
Baca Juga: DC Pinjol Makin Gencar Selama Puasa? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini
Pentingnya Memeriksa Kebijakan Privasi Pinjol
Sebelum menggunakan layanan pinjol, peminjam disarankan untuk selalu memeriksa kebijakan privasi aplikasi tersebut.
Hal ini penting untuk memahami bagaimana data pribadi akan digunakan dan apakah ada opsi penghapusan data setelah utang dilunasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peminjam dapat mengelola privasi mereka dengan lebih baik saat berurusan dengan pinjol.
Meskipun menghapus data gagal bayar pinjol yang belum lunas bukanlah proses yang mudah, langkah-langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang menghadapi masalah serupa. Tetap waspada dan bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online.