POSKOTA.CO.ID - Banyak peminjam layanan pinjaman online (pinjol) yang khawatir akan keamanan data pribadi mereka, terutama jika tagihan belum lunas.
Meskipun aplikasi pinjol legal digunakan, tidak ada jaminan data pribadi aman dari kebocoran. Lantas, bagaimana cara menghapus data gagal bayar pinjol yang masih memiliki utang? Simak penjelasannya berikut ini.
Dilansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol terkait menghapus data pinjol yang masih memiliki utang bukanlah proses yang mudah. Data pribadi peminjam biasanya akan tetap tersimpan di sistem pinjol selama utang belum dilunasi.
Namun, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi gangguan dari penagihan atau Debt Collector (DC).
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Begini Cara Melindungi Nomor HP dari Gangguan Telepon dan Penyalahgunaan Data
Langkah-Langkah Mengatasi Masalah Privasi dengan Pinjol
1. Prioritaskan Pelunasan Utang Nominal Kecil
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memprioritaskan pelunasan utang dengan nominal terkecil. Dengan melunasi tagihan tersebut, peminjam tidak hanya terhindar dari penagihan lebih lanjut, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meminta penghapusan data pribadi dari aplikasi pinjol.
Setelah melunasi utang, peminjam dapat menghubungi Customer Service (CS) pinjol untuk mengajukan permohonan penghapusan data. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua aplikasi pinjol memiliki kebijakan penghapusan data.
Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa kebijakan privasi mereka sebelum mengajukan permohonan. Jika tidak memiliki dana untuk melunasi utang, peminjam disarankan untuk bersiap menghadapi konsekuensi gagal bayar.
Baca Juga: Galbay Pinjol? Jangan Panik, Lakukan 6 Cara Ini Biar DC Nggak Nongol ke Rumah
2. Uninstall Aplikasi Pinjol
Setelah berhasil mengajukan permohonan penghapusan data, langkah selanjutnya adalah menghapus (uninstall) aplikasi pinjol dari perangkat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pribadi tidak dapat diakses lagi oleh pihak pinjol.