POSKOTA.CO.ID - Memasuki hari ketujuh bulan Ramadhan, kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu telah dicairkan di berbagai titik di Indonesia.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran hingga Rp50 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.
Namun, apakah KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan mendapatkan THR tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Bansos PKH Plus Rp500 Ribu Dicairkan Merata
Bantuan sosial senilai Rp500 ribu mulai dicairkan kepada masyarakat penerima manfaat di beberapa wilayah Indonesia.
Dana bansos ini diberikan khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas dengan total tahunan mencapai Rp2 juta.
Proses pencairan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu melalui titik komunitas seperti desa dan kelurahan, serta melalui bank-bank tertentu yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Di Jawa Timur, pencairan bantuan ini telah berlangsung merata di berbagai wilayah seperti Surabaya, Ngawi, Magetan, dan Situbondo.
Penerima manfaat PKH Plus di daerah tersebut sudah mulai menerima pencairan untuk tahap pertama, yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2025.
Bagi penerima manfaat yang telah mendapatkan surat undangan atau pemberitahuan dari petugas, diimbau segera mencairkan dana bantuan di bank yang telah ditentukan atau melalui komunitas desa setempat.
Dana BLT Masih Dicairkan
Selain bantuan Rp500 ribu, pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih terus berlangsung.