Berikut adalah beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh KPM agar bisa mendapatkan bantuan sosil BPNT tahap 2 tahun 2025 mendatang:
- Lolos Survei
- Daya Listrik Tidak di Atas 2.200 Volt Amp di Rumah
- Penghasilan di Bawah UMR, UMK, dan UMP
- Tidak Memiliki Anggota Keluarga ASN, TNI, atau Polri
- Tidak Bekerja di Lembaga BUMN atau BUMN
- Tidak Bekerja sebagai Perangkat Desa
- Bukan Aparatur Sipil Negara
Apabila salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi, maka bantuan dana gratis tahap 2 tidak akan disalurkan kepada KPM.
Silakan juga simak informasi seputar nominal bantua dana gratis BPNT tahap 2 yang disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM terdaftar di bawah ini.
Nominal Bantuan Dana Gratis BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Seperti periode-periode sebelumnya, bantuan yang akan disalurkan pada tahap ke-2 nanti mencakup Rp600.000 karena mencakup 3 bulan salur.
Seperti yang diketahui, BPNT menyiapkan saldo sebesar Rp2.400.000 per tahunnya untuk tiap KPM dan dibagi kembali menjadi Rp200.000 per bulannya.
Demikian informasi seputar penyaluran bantuan dana gratis BPNT Tahap 2 tahun 2025 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Pemerintah belum memberikan informasi resmi terkait tanggal penyaluran bantuan dana gratis-nya.