Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Sudah Cair, Cek Rincian Dana Bantuan Mulai Rp115.000 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

Sabtu 08 Mar 2025, 15:53 WIB
Ilustrasi - Penyaluran bantuan sosial KJP Plus tahap 2 Tahun 2024 telah cair. (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

Ilustrasi - Penyaluran bantuan sosial KJP Plus tahap 2 Tahun 2024 telah cair. (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

Baca Juga: Selamat NISN dan NIK Kamu Terpilih sebagai Penerima Dana Bansos PIP hingga Rp1.800.000, Cek Tanggal Pencairan Bantuan Pendidikan Termin 1 2025 di Sini

Setiap jenjang memiliki jumlah yang berbeda, dan penerima di setiap jenjang akan mendapatkan rincian jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan mereka.

"Sebagai contoh, biaya rutin, biaya berkala, dan biaya SPP untuk sekolah swasta dapat digabungkan untuk menghitung jumlah yang akan diterima. Untuk jenjang SMA dan SMK, biaya berkala mereka akan berbeda dibandingkan dengan jenjang lainnya," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman, Sabtu, 8 Maret 2025.

Penggunaan Dana KJP Plus

Siswa penerima bantuan KJP Plus diharapkan dapat menggunakan dana ini sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dana yang dapat digunakan secara tunai maksimal Rp100.000 setiap bulan.

Sisanya dapat digunakan untuk transaksi non-tunai melalui kartu ATM KJP Plus yang telah diberikan.

Penerima baru yang belum memiliki rekening KJP Plus akan melalui proses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan ATM, serta pemindahan dana ke rekening mereka.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Simak Info Jadwal, Besaran Biaya, dan Lama Pemberian Bantuannya

Cek Informasi KJP Plus

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai KJP Plus, penerima dapat mengunjungi laman resmi yang telah disediakan, yaitu kjp.jakarta.co.id.

Di laman ini, Anda bisa menemukan informasi terkait pendataan, persyaratan, besaran dana, serta penggunaan dana KJP Plus.

Selain itu, pengumuman terkait pencairan dana dan pendaftaran tahun 2025 juga akan diumumkan di sana.

Sekian informasi mengenai telah cairnya dana bantuan KJP Plus tahap 2 2024. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update