POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menunjuk para petugas pendamping sosial atau PKH yang akan membantu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mendaftarkan masyarakat atau keluarga yang berhak menerima dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Simak dalam artikel berikut ini informasi lengkap mengenai tugas pendamping sosial atau PKH di desa atau tempat Anda tinggal.
Tugas Pendamping Sosial
Melansir dari akun Tukang Tani, dijelaskan bahwa pendamping sosial dijadikan garda terdepan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
Tugasnya mulai dari verifikasi dan memperbarui data KPM, memastikan bansos tepat sasaran dan melaporkan perkembangannya secara rutin.
"Mereka juga mendampingi KPM agar patuh pada komitmen program, serta mengawal pertemuan edukasi KPM." Katanya dikutip Sabtu, 8 Maret 2025.
Sebagai penghubung lintas sektor pendamping PKH juga berkolaborasi dengan pemerintah desa, sekolah, puskesmas dan dinas sosial untuk memastikan KPM mendapatkan akses layanan yang optimal.
Mereka juga memfasilitasi program lain, seperti Kartu Indonesia Sehat, BPNT dan program pemberdayaan ekonomi lainnya.
Peranan pendamping sosial menjadi kunci dari keberhasilan program bansos PKH untuk menekan angka kemiskinan di desa dan menciptakan keluarga yang mandiri dan sejahtera.