Pemerintah dapat melacak pendapatan melalui NPWP, laporan kredit, serta laporan dari masyarakat dan perangkat desa.
4. Memiliki Anggota Keluarga yang Bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD
Apabila dalam satu KK terdapat anggota keluarga yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD, maka sistem secara otomatis akan menolak data keluarga tersebut dari daftar penerima bansos.
5. Memiliki Rumah Mewah
Proses validasi DTSEN juga mencakup survei langsung oleh pendamping sosial. Jika penerima bansos tinggal di rumah yang dianggap cukup mewah, maka mereka berisiko dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial.
Survei ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
6. Memiliki Aset Kebun atau Tanah yang Luas
Kepemilikan tanah atau kebun yang luas juga menjadi faktor yang menyebabkan seseorang tidak lagi layak menerima bansos.
Data ini diperoleh dari laporan perangkat desa, musyawarah warga, serta pemantauan langsung oleh petugas sosial.
Dengan adanya integrasi data melalui DTSEN, pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pastikan Anda memahami kriteria terbaru ini agar tidak kehilangan hak atas bansos yang seharusnya diterima.