5 Tips Aman Mengajukan Pinjol, Dijamin Tidak Terlilit Utang

Sabtu 08 Mar 2025, 19:57 WIB
Ilustrasi  orang yang terjerat utang pinjol ilegal. (Sumber: freepik/tiarachardz)

Ilustrasi orang yang terjerat utang pinjol ilegal. (Sumber: freepik/tiarachardz)

Setelah mengetahui besaran bunga dan denda yang dikenakan jika Anda mengambil pinjaman, maka Anda perlu memahami isi kontrak perjanjian dengan baik. 

Baca dengan teliti setiap poin yang ditawarkan dalam perjanjian. Selain menghindari terkena pelanggaran di kemudian hari, Anda juga akan terhindar dari hal-hal yang menjebak atau merugikan.

5. Lunasi Pinjaman Tepat Waktu

Pastikan selalu melunasi cicilan tepat waktu sebelum jatuh tempo. 

Hal itu ditujukan untuk menghindari denda yang membengkak atau didatangi DC Lapangan ke rumah.

Agar tidak lupa melunasi cicilan, Anda dapat memasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender yang terdapat di rumah juga kantor.

6. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Kebiasaan buruk ini harus dihindari oleh semua orang yang melakukan pinjaman jika tak ingin terlilit utang. 

Pasalnya, jika seseorang mengambil pinjaman baru untuk menutupi pinjaman lama yang tidak bisa dibayarnya, itu hanya akan membuatnya terjebak di lingkaran utang. 

Anda justru juga akan semakin sulit melunasi utang karena tagihan yang terus membengkak.

Demikian informasi mengenai tips dana trik mengajukan pinjaman yang aman di aplikasi pinjaman online.

Berita Terkait
News Update