Tutorial Cara Cetak Kartu Keluarga (KK) menjadi File PDF

Jumat 07 Mar 2025, 01:02 WIB
Tutorial Cara Cetak Kartu Keluarga (KK) menjadi File PDF (Sumber: Poskota/Rivera Jesica)

Tutorial Cara Cetak Kartu Keluarga (KK) menjadi File PDF (Sumber: Poskota/Rivera Jesica)

Syarat membuat akun IKD adalah:

  • HP
  • Nomor HP
  • Email yang aktif
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kamera depan HP dalam kondisi memadai
  • Jaringan internet yang memadai.

Baca Juga: Uang Jajan Tambahan dari Baca Novel! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp275.000 ke Dompet Elektronik dari Aplikasi Ini

Khusus untuk pengguna baru IKD, berikut cara membuat dan mengaktivasi akun IKD sebagai langkah awal cetak KK online jadi PDF pakai aplikasi di HP:

  1. Kunjungi kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja
  2. Temui petugas Dukcapil dan sampaikan keperluan pembuatan dan verifikasi akun IKD
  3. Unduh atau download IKD di Play Store atau Google Play Store
  4. Masuk ke IKD penggusa lisi tangga lahir, serta email
  5. Klik “Proses”
  6. Perhatikan rangkuman informasi pribadi
  7. Jika data tidak ada yang keliru, klik “Kirim” lalu proses verifikasi wajah.
  8. Perhatikan masker, aksesoris, topi, riasan wajah atau kepala yang mengganggu proses verifikasi.
  9. Pindai QR code yang diberikan petugas Dukcapil atau berikan HP ke petugas Dukcapil, supaya QR code d di-scan Petugas Dukcapil akan memberikan PIN IKD berisi enam digit nomor

Pastikan PIN tidak diketahui orang lain supaya data IKD tidak disalahgunakan Mak aheramnya di dalamnya terdapat KK, KTP, dan dokumen kependudukan lainnya.

Jika ingin mengganti PIN IKD yang semula diberikan petugas, silakan klik menu "Pengaturan" Pilih "Ubah PIN".

Jika akun IKD sudah dibuat dan diaktivasi, berikut cara cetak KK online jadi PDF lewat aplikasi di HP:

  1. Buka IKD
  2. Masukkan PIN
  3. Klik menu “Pelayanan”
  4. Pilih “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”
  5. Isi alasan pengajuan dan keterangan tambahan yang diminta
  6. Klik “Ajukan”
  7. Pantau progres pengajuan cetak KK online melalui menu “Pemantauan ”

Usai pengajuan diterima, selanjutnya adalah mencetak KK dalam bentuk PDF menggunakan printer dengan kertas HVS putih ukuran A4 seberat 80 gram.

Apabila pengajuan diterima, pengguna akan memperoleh file KK dalam bentuk PDF yang dikirimkan Dukcapil lewat email atau diunduh langsung dari IKD.

Langkah selanjutnya adalah mencetak KK dalam bentuk PDF menggunakan printer dengan kertas HVS putih ukuran A4 seberat 80 gram.

Untuk KK yang sudah dicetak secara mandiri ini dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) berupa QR code di pojok kanan bawah untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen.

Berita Terkait

News Update