POSKOTA.CO.ID - Simak cara cetak kartu keluarga (KK) menjadi file PDF secar online, yang dapat dilakukan melalui handphone.
Dengan teknologi yang semakin canggih ini, kini masyarakat bisa mencetak KK secara online berupa PDF.
Caranya pun mudah, dengan mengunduh aplikasi Indentitas Kependidikan Digital (IKD) milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga: Apakah OPPO A5 Pro Worth It? Ini Spesifikasi, Harga, dan Kelebihannya
Bagi pengguna baru IKD yang belum pernah membuat dan mengaktivasi akun, wajib mendatangi kantor Dukcapil.
Hal tersebut sebagai langkah awal untuk mencetak KK online dengan format PDF.
Sedangkan bagi para pengguna lama yang sudah membuat dan mengaktivasi akun IKD, mereka cukup mengikuti proses cetak KK tanpa perlu mendatangi kantor Dukcapil.
Adapun persyaratan cetak KK online menjadi format PDF dengan menggunakan aplikasi di HP.
Bersiaplah para pelajar, sebab akan ada beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk membuat akun IKD.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mencetak KK online jadi PDF lewat.