POSKOTA.CO.ID - Saldo dana dari bantuan sosial PKH diberikan kepada masyarakat yang terdaftar secara resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
PKH disalurkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Saat ini penyaluran PKH tahap 1 sudah memasuki alokasi Januari hingga Maret 2025, pencairan juga sudah dilakukan ke rekening KKS melalui bank penyalur dan akan terus dicairkan hingga akhir Maret ini untuk KPM yang belum menerima bantuan.
Untuk menjadi penerima bansos dari subsidi PKH 2025, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Simak selengkapnya di bawah ini.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kategori Masyarakat Miskin atau Kurang Mampu
- Bukan seorang Pejabat ASN, Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak Mendapatkan Bantuan Lainnya seperti Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM
- Terdaftar di DTKS sebagai KPM
Nominal dana bantuan yang disalurkan untuk subsidi PKH 2025 bervariasi tergantung dengan komponen masyarakat yang ditetapkan.
Baca Juga: 2 Jenis Bantuan Sosial Tambahan di Bulan Ramadan 2025, Ini Kriteria Penerimanya
Kategori dan Nominal Dana Bantuan Sosial PKH 2025
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini atau Balita
Total dana yang akan disalurkan dalam satu tahun sebesar Rp3.000.000 dengan pencairan setiap tahapnya mencapai Rp750.000.
- Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Dana bantuan ini diberikan sebesar Rp2.400.000 untuk periode penyaluran selama satu tahun dengan setiap tahapnya KPM akan menerima dana senilai Rp600.000.
- Anak Sekolah Dasar (SD)
Mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 dengan pencairan setiap tahapnya senilai Rp225.000
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000 untuk satu tahun dengan nominal yang diberikan per tahapnya sebesar Rp375.000
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
Total bantuan anak SMA ini diberikan sebesar Rp2.000.000 dengan penyaluran setiap tahapnya mencapai Rp500.000.