LABUHANBATU, POSKOTA.CO.ID - Seorang anggota polisi yang tega menendang kepala wanita ODGJ akhirnya meminta maaf usai aksinya viral di media sosial.
Sebelumnya sempat viral aksi seorang polisi yang menendang kepala seorang wanita dalam gangguan jiwa atau ODGJ di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis, 6 Maret 2025.
Polisi bernama Bripka Aldian Janu Rambe, 39 tahun akhirnya klarifikasi dan menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan yang dilakukannya,
Melansir dari akun Instagram @medsoszone mengunggah video Bripka Aldian yang menyampaikan permohonan maafnya karena telah membuat gaduh masyarakat.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Labuhanbatu atas kesalahan saya," kata Bripka Aldian yang dikutip Poskota pada Jumat, 7 Maret 2025.
Dalam video klarifikasinya, ia mengatakan bahwa tindakannya itu tidak disengaja dan hanya refleks karena kesal melihat motornya telah dibakar.
Rasa panik saat melihat motornya dibakar oleh ODGJ tersebut, ia refleks melakukan tindakan penganiayaan kepada wanita tersebut.
"Itu semua diperbuat tidak sengaja, hanya sekadar refleks karena saya panik karena kendaraan saya tiba-tiba dibakar oleh oknum ODGJ," katanya.
Baca Juga: Viral, Brimob Tantang Anggota TNI Duel Buntut Kasus Penyerangan Polres Tarakan
Lebih lanjut, ia merasa heran ODGJ tersebut bisa membawa sebotol mintak jenis bensin dan korek api.