POSKOTA.CO.ID - Menjelang pertengahan tahun 2025, perhatian para penerima manfaat bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tertuju pada jadwal pencairan tahap kedua.
Banyak pertanyaan muncul, terutama mengenai kemungkinan percepatan pencairan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT menjelang Lebaran Idul Fitri.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya memastikan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT ini dapat tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap Kedua Kapan Akan Dimulai?
Sebagaimana yang diketahui, PKH dan BPNT merupakan dua program bantuan sosial yang sangat dinantikan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Setiap tahap pencairan menjadi momen penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti tahap sebelumnya, pencairan bantuan dilakukan secara bertahap dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bansos PKH Rp3.000.000 Per Tahun Berhak Diterima Oleh NIK e-KTP atas Nama Anda, Cek di Sini
Namun, dengan adanya perubahan sistem pendataan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), mekanisme pencairan kali ini mengalami beberapa penyesuaian.
Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua akan berlangsung dalam periode April hingga Juni 2025.
Pola pencairan tetap dilakukan setiap tiga bulan sekali, sebagaimana tahap pertama yang mencakup alokasi bulan Januari hingga Maret.
Meski begitu, masih ada kemungkinan bahwa pencairan tahap kedua akan dipercepat, terutama dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri.
Sebelum dana bantuan ditransfer ke rekening penerima, ada tahapan administratif yang harus dilalui, yaitu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Proses ini dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah, sehingga waktu pencairan dapat berbeda-beda antar wilayah.
Perubahan Sistem Data Dari DTKS ke DTSEN
Salah satu perubahan signifikan dalam penyaluran bantuan sosial tahun ini adalah peralihan dari sistem DTKS ke DTSE. Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diperkenalkan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan akurasi dalam penyaluran bantuan.
Dengan sistem baru ini, hanya penerima yang datanya sudah valid dan terverifikasi dengan data Dukcapil yang akan diprioritaskan dalam pencairan.
Tidak semua penerima bantuan akan mendapatkan dana secara bersamaan. Ada beberapa kategori KPM yang akan menerima bantuan lebih awal, yaitu:
- Penerima yang datanya telah valid dan sudah sesuai dengan database Dukcapil.
- Penerima yang telah masuk dalam daftar pembayaran SP2D, di mana nama mereka sudah tercantum dalam sistem pencairan tahap kedua.
- Penerima dengan status "SII" atau sudah mendapatkan jadwal pencairan tahap kedua untuk alokasi April–Juni 2025.
Bagi KPM yang belum memenuhi kriteria di atas, pencairan bantuan kemungkinan akan dilakukan sedikit lebih lambat hingga proses validasi data selesai.
Cara Cek Bansos 2025
1. Cara Cek Bansos Cair via Website
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
2. Cara Cek Bansos Cair via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Isi informasi yang diminta.
- Lakukan pencarian data.
- Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.
Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya perubahan sistem data ke DTSEN, penerima diharapkan lebih proaktif dalam memastikan kevalidan data mereka agar bantuan dapat cair tanpa kendala.
Hingga pengumuman resmi mengenai percepatan pencairan diumumkan, para penerima diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dan bersiap kapan pun dana bantuan mulai disalurkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.