Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama dalam upaya melindungi pekerja rentan.
Oni mengungkapkan bahwa beberapa pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan daerah dan mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan langkah ini dapat menginspirasi daerah lainnya, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga terus mengembangkan kemudahan akses layanan bagi pekerja di berbagai daerah. Upaya ini mencakup digitalisasi serta kerja sama dengan berbagai mitra perbankan dan platform digital.
“Agar peserta lebih mudah mendaftar dan membayar iuran, kami bekerja sama dengan agen perbankan, PT Pos, dan mitra lainnya untuk menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan di daerah-daerah. Dengan cara ini, kami dapat memastikan bahwa pekerja terdaftar dan tertib dalam membayar iuran,” ujar Oni.
Menutup keterangannya, Oni optimistis bahwa dengan perlindungan jaminan sosial yang semakin optimal, BPJS Ketenagakerjaan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mendukung Asta Cita dengan meningkatkan pemberdayaan pekerja, perlindungan tenaga kerja, serta pendidikan bagi anak pekerja melalui optimalisasi perlindungan jaminan sosial,” kata dia.