Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Rincian Dana Bansos PKH

Melihat dari tangkapan layar video di akun Youtube Ariawanagus, dana senilai Rp1.500.000 diberikan kepada KPM kategori dua balita melalui Rekening Bank Mandiri.
Artinya setiap KPM kategori balita menerima dana senilai Rp750.000 untuk meningkatkan kesehatan.
Bagi KPM yang sudah mendapat pencairan bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening Bank Mandiri, silakan ambil sekarang melalui ATM terdekat.
Cara Ambil Bansos PKH Tahap 1 2025 via ATM Bank Mandiri
Berikut cara ambil bansos PKH tahap 1 2025 via ATM Bank Mandiri:
- Datang ke ATM Bank Mandiri atau cabang terdekat.
- Pilih mesin dengan nominal Rp50.000 atau Rp100.000 pada bagian luar.
- Masukan kartu ATM Bank Mandiri.
- Pilih bahasa Indonesia atau Inggris.
- Masukan 6 digit PIN ATM dengan benar.
- Jika salah 3 kali maka kartu ATM Bank Mandiri akan diblokir.
- Klik menu tarik tunai.
- Pilih nominal uang atau masukkan nominal.
- Tunggu proses hingga uang akan keluar.
- Ambil Kartu ATM Bank Mandiri dan simpan dengan benar.
- Cek kembali jumlah uang dari ATM Bank Mandiri tarik tunai.