NIK e-KTP Atas Kepemilikan Anda Dapat Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Program Subsidi Bansos BPNT Tahap 1 Gelombang 2 hingga Akhir Maret 2025

Jumat 07 Mar 2025, 22:35 WIB
Update informasi pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 yang masih disalurkan hingga akhir bulan Maret 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 yang masih disalurkan hingga akhir bulan Maret 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan kabar baik khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1.

Karena kini penyaluran tahap 1 dari bantuan sosial (bansos) ini masih berlangsung hingga akhir Maret 2025 yang akan ada penyaluran gelombang ke-2.

Setelah sebelumnya berhasil menyalurkan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melalui PT Pos Indonesia, pencairan gelombang kedua siap dilaksanakan.

Berdasarkan berbagai laporan, angka pencapaian penyaluran di sejumlah kota mencapai lebih dari 95 persen, bahkan beberapa wilayah hampir mencapai 100 persen.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Masuk sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp1.200.000 dari Subsisi PKH Gelombang 2, Cair ke Rekening Bank Mandiri

Bagi pemilik NIK e-KTP yang terdata sebagai penerima manfaat bansos BPNT tahap 1 akan menerima pencairan saldo dana Rp600.000 untuk satu kali pencairan.

KPM bisa mengecek status pencairan melalui situs dan aplikasi resmi dari kemensos yaitu cekbansos.kemensos, simak berikut ini langkah dan panduan lengkapnya.

Jadwal Pencairan Gelombang Kedua

Melansir informasi dari kanal YouTube Info Bansos, pada 7 Maret 2025 terkait program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) gelombang kedua direnanakan akan mulai pekan depan hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri.

Proses pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada gelombang pertama, penyaluran ini menjadi peluang untuk mendapatkan hak mereka.

Berdasarkan pantauan melalui aplikasi cek bansos, banyak KPM yang statusnya telah berubah menjadi "standing instruction" (SI), menandakan bahwa bank telah menerima instruksi dari Kementerian Sosial untuk mentransfer dana ke rekening penerima.

Berita Terkait
News Update