POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia dengan nama dan Nomor Induk Kepedudukan (NIK) KTP terdata.
Salah satu programnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyalurkan bahan makanan pokok kepada masyarakat guna meningkatkan ketahanan pangan.
BPNT salah satu program bansos reguler yang akan kembali mencairkan bantuan selama satu tahun penuh di 2025.
Mengutip Instagram Kemensos RI, diketahui bahwa BPNT akan kembali mencairkan dana bantuan kepada masyarakat pada 2025.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Segera Cair Rp600.000, Cek Nama Anda Terdata di DTSEN
Sebanyak 18,8 Keluarga Penerima Manfaat akan menjadi targetnya dengan nilai bantuan sebesar Rp43,8 triliun.
Nominal Pencairan Bansos BPNT Tahap Pertama 2025
Bansos BPNT ini memberikan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulannya per KPM, pada tahap pertama pencairan merupakan akumulasi selama tiga bulan.
Jadi tahap pertama tahun 2025 tepatnya bulan Januari, Februari, hingga Maret ini masyarakat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000.
Jika pada tahap selanjutnya nominal yang diberikan merupakan akumulasi setiap tiga bulan, maka total tahap pencairannya adalah empat tahap.
Saat ini proses penyaluran tahap pertama masih akan berlangsung dan mengutip kanal Youtube Naura Vlog, diperkirakan akan terus berlanjut hingga beberapa hari sebelum lebaran.
Masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial ini hanyalah mereka yang memiliki nama serta NIK KTP tertera pada database.
Untuk mengetahui apakah nama Anda tertera dalam database tersebut dapat diketahui melalui dua cara.
Cara Cek Nama di Database Penerima Bansos
Terdapat dua cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk memeriksakan nama serta data diri seperti NIK KTP mereka.
- Periksa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
- Periksa melalui aplikasi Cek Bansos
Kedua cara di atas dapat diakses dengan mudah menggunakan mobile phone atau handphone pintar milik masyarakat.
Sehingga sangat memudahkan untuk mengaksesnya, tidak perlu menghubungi pendamping sosial atau pemerintahan.