Namun, jumlahnya bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan masing-masing penerima. Hal ini membuat kedua tunjangan tersebut menjadi sumber pendapatan tambahan yang sangat dinantikan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2025 dan Gaji ke-13, Apakah Akan Dicairkan Akhir Bulan atau Lebih Awal?
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025
Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan regulasi terbaru yang mengatur penyaluran THR dan Gaji ke-13 tahun 2025.
Namun, jika merujuk pada peraturan tahun sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, PNS dan pensiunan diperkirakan akan menerima THR pada H-10 menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta diperkirakan akan dilakukan pada bulan Maret 2025. Selain itu, PP Nomor 14 Tahun 2024 juga menyebutkan bahwa pencairan Gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2025.
Perlu diketahui, baik THR maupun Gaji ke-13 terdiri dari komponen penghasilan yang sama, sehingga besaran yang diterima oleh PNS dan pensiunan akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun regulasi resmi tahun 2025 belum diterbitkan, informasi yang ada saat ini memberikan gambaran awal mengenai jadwal pencairan yang dapat dijadikan acuan.
Menanti Informasi Resmi dari Pemerintah
Demikian informasi terkait perkiraan jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 bagi PNS dan pensiunan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi referensi bagi para penerima tunjangan.
Segala perubahan atau pembaruan terkait regulasi penyaluran THR dan Gaji ke-13 akan diinformasikan lebih lanjut oleh pemerintah. Mari kita nantikan bersama pencairan kedua tunjangan tersebut di tahun 2025.