Baca Juga: Daftar 5 Kategori KPM yang Dicoret dari Penerima Bansos 2025, Cek di Sini!
2. Isi Wilayah Penerima
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan mengisi wilayah atau domisili penerima sesuai dengan kolom yang diminta.
Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan atau Desa dengan benar dan lengkap sesuai data.
3. Isi Nama Sesuai KTP
Selanjutnya Anda harus mengisi nama lengkap yang sesuai dengan data KTP. Pastikan nama tersebut telah sesuai dengan data agar proses pencarian dapat berhasil.
4. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.