Namun data di atas akan disetujui atau diverifikasi juga oleh dinas sosial kota/kabupaten tempat tinggal Anda.
Sehingga untuk penerimaan Bansos tahap 2 ini tentunya harus ada persetujuan dari dinas sosial terlebih dahulu.
Namun Bagi anda yang mau tahu sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidaknya, silahkan cek dengan masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah Anda masuk ke link dari Kemensos tersebut, bisa cek nama Anda sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nama Anda akan muncul sesuai data KTP, sebagai penerima bansos. Namun bagi yang belum terdaftar, akan muncul bukan sebagai peserta.
Disclaimer: Proses terdaftarnya sebagai penerima bansos, biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga kalau sudah terdaftar bisa saja belum bisa mendapatkan dana bansos. Penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah saja.