PKH menjadi satu diantara bansos yang rutin digelontorkan pemerintah kepada peserta KPM.
Bantuan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar dalam DTKS. Program bansos ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat miskin.
Dikutip dari laman Kementerian Sosial, Bansos PKH disalurkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, sehingga pencairan bantuan ini disalurkan sebanyak 4 kali dalam setahun. Berikut rincian jadwalnya:
Penyaluran pertama: Januari-Maret
Penyaluran kedua: April-Juni
Penyaluran ketiga: Juli-September
Penyaluran keempat: Oktober-Desember
Adapun nominal bansos PKH sesuai kategori masing-masing:
Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun