POSKOTA.CO.ID - Berbagai penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan menyalurkan dana bansos kepada KPM.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak terima bantuan tersebut hanyalah mereka yang terdaftar ke dalam database Kemensos.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan retan selama satu tahun.
Mengutip Kemensos RI melalui sosial media resmi, bantuan ini akan kembali tersalur pada tahun 2025 kepada masyarakat yang membutuhkan.
Proses penyaluran akan berlangsung setiap tiga bulan sekali dengan total 4 tahap. Ditargetkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan senilai Rp28,7 triliun.
Langkah Periksa Daftar Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin memeriksa daftar penerima bansos bisa mengikuti beberapa langkah mudah ini melalui handphone.
1. Buka situs: pertama, Anda harus mengakses situs cekbansos.kemensso.go.id untuk membuka laman DTKS.
Baca Juga: Dana Bansos PIP 2025 Termin 1 Cair Rp1.800.000, Cek Cara Selengkapnya
2. Isi wilayah penerima: pada bagian wilayah penerima, isilah dengan wilayah domisili yang sesuai.
3. Lengkapi data: isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Provinsi yang sesuai dengan data kependudukan.
4. Isi nama lengkap: Kemudian isi nama lengkap yang telah sesuai dengan data kependudukan.
5. Masukkan kode captcha: isi kolom yang tersedia dengan kode captcha yang telah tertera pada layar.
6. Klik 'CARI DATA': selanjutnya klik cari data untuk mengetahui hasil pemeriksaan.
Jika nama Anda tertera di dalam data tersebut sebagai penerima bansos, maka lakukan pemeriksaan KKS secara berkala.