Selanjutnya,DGB UI merekomendasikan sanksi bagi Bahlil yakni diminta untuk wajib menulis ulang disertasu dengan topik baru sesuai standar akademik UI.
"Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI," tulis DGB UI dalam risalah rapat.
Kemudian Rektor UI Heri Hermansyah menyampaikan bahwa disertasi program doktor Bahlil Lahadalia di SKSG tak dibatalkan.
Namun, pihak UI meminta Bahlil Lahadalia untuk memperbaiki disertasinya yang sempat bermasalah.
Bahlil pun akhirnya buka suara terkait isu disertasinya tersebut.
Ia pun mengatakan bahwa dirinya adalah mahasiswa dan tentu akan mengikuti keputusan pihak kampus.
"Enggak, enggak tahu ya. Yang saya tahu apapun yang diputuskan.
Saya kan mahasiswa, apapun yang diputuskan oleh UI, saya akan ikut," kata Bahlil saat ditemui awak media di Istana pada Jumat, 7 Maret 2025.
Bahlil juga mengatakan bahwa ia akan memperbaiki disertasi tersebut, akan tetapi saat ini ia belum mengajukan perbaikan.
"Tapi yang saya tahu, memang perbaikan. Ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan," lanjutnya.
Meski demikian, Bahlil Lahadalia pun masih menjadi sorotan terkait isu disertasi tersebut.