Namun, tidak semua KPM akan kembali menerima bantuan di gelombang kedua ini.
Beberapa kategori penerima yang tidak lagi berhak menerima bansos berdasarkan hasil validasi triwulan pertama antara lain:
- KPM yang telah bekerja dan memiliki penghasilan di atas UMR/UMP.
- KPM dengan daya listrik di atas 2.200 VA.
- KPM yang memiliki aset berlebih seperti sawah, ternak, mobil, atau ruko.
Jika Anda masih termasuk dalam daftar penerima dana bansos, segera cek status pencairan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Selain PKH dan BPNT, bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan BLT Dana Desa juga sedang dalam tahap pencairan.
Selain bansos, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi khusus Ramadan dan Lebaran 2025 untuk mendorong daya beli masyarakat. Stimulus ini meliputi:
- Diskon harga tiket pesawat.
- Diskon tarif tol.
- Program diskon belanja.
- Program pariwisata mudik Lebaran.
- Stabilitas harga pangan.
Dengan berbagai bantuan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih tenang dalam menghadapi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri.
Jangan lupa terus pantau informasi mengenai update penyaluran dana bansos agar tidak ketinggalan perkembangan mengenai bantuan dari pemerintah. Semoga artikel ini bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini ditujukan untuk penerima bansos dari Kementerian Sosial, bukan seluruh pembaca Poskota.co.id. Adapun penetapan penerima dan jadwal penyaluran dana bantuan sosial menjadi wewenang pemerintah.