"Tapi yang saya tahu, memang perbaikan. Ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan," lanjutnya.
Sebelumnya, disertasi program doktoral atau S3 Bahlil Lahadalia menjadi sorotan publik.
Bahkan informasi soal disertasi Bahlil beredar di media sosial hingga menuai beragam reaksi netizen.
Disertasi Bahlil dinilai terdapat pelanggaran oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI).
Bahkan berdasarkan temuan DGB UI, ada beberapa pelanggaran dalam disertasi sang Menteri ESDM.
Hasil temuaan DGB UI menyatakan bahwa pada proses penyusunan disertasi Bahlil ditemukan adanya unsur ketidakjujuran dalam pengambilan data, yang diperoleh tanpa izin narasumber.
Kemudian ada temuan data dalam penelitian disertasi itu juga dinilai tidak transparan dalam penggunaannya.
Tidak hanya itu, dalam disertasi Bahlil juga ditemukan adanya pelanggaran standar akademik dalam proses pembimbingan mahasiswa S3 di SKSG Bahlil Lahadalia.
Di antaranya yakni, adanya dugaan perlakuan khusus terhadap Bahlil dalam proses akademik.
Konon sang Menteri ESDM diterima dan lulus di kampus UI dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik.
Menurut keterangan risalah rapat tanggal 10 Januari 2025 yang tersebar di media sosial, disertasi Bahlil Lahadalia di SKSG UI terancam dibatalkan.
Selanjutnya, DGB UI merekomendasikan sanksi bagi Bahlil yakni diminta untuk wajib menulis ulang disertasu dengan topik baru sesuai standar akademik UI.