Aktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi JKN Mobile, Begini Caranya

Jumat 07 Mar 2025, 15:50 WIB
Cara aktifkan BPJS Kesehatan melalui mobile JKN. (Sumber: Pinterest/Westine)

Cara aktifkan BPJS Kesehatan melalui mobile JKN. (Sumber: Pinterest/Westine)

Atau, nantinya Anda akan mendapatkan WhatsApp dari BPJS Kesehatan yang memberitahukan bahwa kepesertaan sudah tidak aktif.

Anda bisa mendaftarkan siri sebagai peserta PBPU atau peserta mandiri melalui BPJS Kesehatan care center 165, aplikasi mobile JKN, Pandawa 08118165165 atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Itulah informasi mengenai cara untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN. Simak informasi lainnya di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update