"Kami akan membantu mereka kembali ke kampung halaman masing-masing, mengingat mayoritas pekerja berasal dari Jawa Tengah," katanya.
Gubernur menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, meskipun pelanggaran dilakukan oleh BUMD milik pemerintah daerah sendiri. "Siapa pun yang melanggar aturan akan kami tindak tegas. Tidak ada pengecualian," pungkasnya.