POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini informasi mengenai penyaluran subsidi BLT Dana Desa 2025 sebesar Rp600.000 yang cair kepada KPM.
Ada kabar bahagia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi sebagai penerima bantuan Dana Desa dari pemerintah.
Salah satu program bantuan sosial (bansos) yang masih dialokasikan oleh pemerintah hingga saat ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi ppid-desa.jemberkab.go.id, BLT Dana Desa merupakan program subsidi bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat desa.
Baca Juga: Gunakan Hp Anda untuk Daftar Bansos BPNT 2025, Ini Caranya
Masyarakat yang bisa menerima bantuan ini adalah mereka yang tergolong tidak mampu dan sudah terverifikasi oleh perangkat desa.
Selain itu, orang-orang yang berhak menerima bansos Dana Desa adalah yang belum pernah terdata sebagai penerima bantuan atau tidak sedang menerima bansos apapun.
Misalnya, para KPM BLT Dana Desa tidak terdaftar sebagai KPM bansos PKH ataupun bansos BPNT.
Melansir informasi dari saluran YouTube Pendamping Sosial, diketahui bahwa BLT Dana Desa adalah salah satu bantuan yang cair pada Maret 2025.
Bansos ini disalurkan melalui pemerintah desa setempat yang dananya dibiayai dari Dana Desa dan bersumber dari pemerintah pusat.
Setiap bulannya, KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 yang dapat diambil apabila telah menerima surat undangan pencairan dana dari kantor desa.