Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DKI Jakarta Bahas Pengelolaan Data Kependudukan

Kamis 06 Mar 2025, 22:44 WIB
Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Ahmad Ripai (kanan). (Sumber: Dok. Humas DPRD Jawa Barat)

Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Ahmad Ripai (kanan). (Sumber: Dok. Humas DPRD Jawa Barat)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Kunjungan kerja bertujuan untuk memperoleh data dan informasi tentang tantangan serta pelaksanaan integrasi juga digitalisasi data administrasi di Provinsi Jawa Barat.

“Hasil kunjungan kerja tersebut akan dijadikan bahan masukan bagi DPRD Provinsi DKI Jakarta, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan,” kata Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Ahmad Ripai, Kota Bandung, Kamis, 6 Maret 2025.

Selama pertemuan tersebut lanjut Arip Ahmad Ripai, terfokus pada pembahasan pengelolaan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil di antaranya penduduk yang ada di perbatasan DKI Jakarta.

Baca Juga: DPRD Jakarta Dorong Pembangunan Sheet Pile di Kali Pesanggrahan Segera Rampung

DPRD DKI Jakarta menginginkan tertib administrasi kependudukan, di daerah-daerah penyangga yang ternyata banyak juga penduduk asal Jawa Barat yang secara administrasi ber-KTP Jawa Barat, tapi tinggal di DKI Jakarta.

“Inilah yang menjadi permasalahannya, ini kaitannya dengan data-data bantuan sosial DKI Jakarta,” kata Arip Ahmad Ripai.

Saat ini DKI Jakarta sedang membenahi administrasi kependudukan, sehingga dengan adanya kunjungan ini diharapkan ada sinkronisasi data penduduk Jawa Barat yang ada di daerah penyangga, dan menjadi kepastian tentang pelayanan mereka terhadap masyarakat.

Baca Juga: Anggota DPRD Tebing Tinggi jadi Dalang Pencurian Rel Kereta Api

“Di satu sisi ya kita pun di Jawa Barat perlu informasi kaitan dengan hal tersebut, karena ternyata DKI Jakarta ada juga bantuan untuk mengelola data kependudukan ini di daerah penyangga. Sehingga ini menjadi masukan bagi Disdukcapil Provinsi Jabar khususnya kaitan dengan memfasilitasi di pemerintah daerah sekitar DKI Jakarta,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula soal jumlah kegiatan di DPRD Jawa Barat khususnya soal reses. Di DKI Jakarta, reses dilakukan sebanyak 3 kali 8 atau 24 titik, mungkin itu 8 hari. Sedangkan di DPRD Jawa Barat yang berlaku hanya 8 hari dengan 6 titik.

Berita Terkait
News Update